Legislator Nilai Sikap Presiden Tak Bijak Izinkan Menteri 'Nyaleg'

10-07-2018 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai sikap Presiden yang mengizinkan menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) sebagai sebuah sikap yang tidak bijak. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

 

“Menurut saya, tidak bijak jika Presiden mengizinkan Menteri yang ingin nyaleg, meskipun harus cuti saat pelaksanaan kampanye. Beliau membolehkan sesuatu yang secara etika tidak tepat. Pasalnya sebagai menteri segala fasilitas yang diberikan negara pasti akan melekat, seperti Patwal (pengawalan) dan segala macamnya. Hal tersebut rentan terhadap penyalahgunaan fasilitas negara,” jelas Mardani.

 

Tidak hanya itu, Mardani menilai, menteri dan caleg merupakan dua pekerjaan yang berbeda, yang perlu fokus. Terlebih lagi dalam kondisi Bangsa Indonesia yang saat ini mengalami defisit perdagangan, defisit neraca keuangan, dan nilai tukar dolar AS tinggi dan segala tantangan lainnya, yang membutuhkan tanggung jawab yang cukup berat.

 

“Tidak usah kampanye, kalau masyarakat tahu Menteri tersebut menjalankan tugasnya dengan baik, maka pasti akan terpilih lagi kok,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.

 

Sehingga ditambahkannya, jika menteri inin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, maka menurut  Mardani, menteri tersebut harus berhenti terlebih dahulu. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...